News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden 'Ganas' Duterte Larang Keras Vaping di Tempat Umum, Muhammadiyah Rilis Fatwa Haram Vape

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Filipina Duterte larang gunakan vape di tempat umum

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengumumkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di tempat umum

Hari ini Jumat (28/2/2020), larangan tersebut resmi ditandatangani kepala eksekutif pemerintahan setelah diisukan beberapa bulan lalu.

Sementara itu, produsen hingga penjual vape mulai sekarang diwajibkan mendapat lisensi dari otoritas makanan dan obat setempat (FDA).

455 Orang Dilaporkan Menderita Penyakit Paru-paru Misterius Akibat Vape, 5 Orang Meninggal Dunia (Thomas Hooten / CDC / MGN)

Dikutip dari Coconuts.co, larangan Duterte tersebut tertuang dalam aturan Perintah Eksekutif atau EO No.106.

Telah ditandatangani Duterte pada Rabu lalu dan diumumkan hari ini.

Pada intinya, Duterte melarang penjualan rokok elektronik terutama ke anak di bawah umur.

Baca: VIRAL Akta Bayi Tak Cantumkan Lokasi Lahir di Kota tapi di Mobil, Faktanya Terkuak 6 Bulan Kemudian

Begitu juga dengan vape dan komponennya termasuk cairan dan isi ulang.

Seluruhnya wajib untuk didaftarkan pada Food and Drug Administration (FDA).

Aturan tersebut sejalan dengan pengumuman larangan merokok nasional 2017.

Mirip dengan larangan rokok tradisional, vaping dilarang di tempat-tempat umum dan transportasi tertutup kecuali di tempat khusus merokok.

Sementara itu, produsen, distributor, dan penjual vape diperintahkan untuk mendapatkan lisensi untuk beroperasi dari FDA.

Mereka juga diharuskan menandai produk vape "dengan peringatan kesehatan yang sesuai," dan mencantumkan "bahan-bahan aktual" yang digunakan dalam produk.

Adapun larangan tersebut untuk mengurangi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan mencegah bahaya yang disebabkan oleh rokok.

Serta meminimalkan risiko kesehatan bagi pengguna dan pihak lain yang terpapar emisi.

Seorang mahasiswa pengguna vape bernama Chance Ammirata (18), harus menjalani operasi darurat untuk memperbaiki kerusakan pada paru-parunya. (Freepik, Twitter)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini