Salah satunya adalah menutup semua restoran, bar, tempat pembuatan bir, dan kafe.
Hal yang sama juga dilakukan pada semua teater, pusat kebugaran, arena bowling dan ruang bingo.
Bahkan untuk orang yang baru saja datang dari negara terjangkit Covid-19, harus melakukan karantina pribadi selama 14 hari.
Selain itu bila bepergian keluar harus menjaga jarak sejauh enam kaki dari orang sekitarnya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
BERITA REKOMENDASI