Pasca-insiden
Tarrant ditangkap pada 15 Maret tahun lalu, 21 menit setelah panggilan darurat pertama diterima oleh polisi.
Hampir semua korban langsung meninggal dunia di dalam Masjid Al Noor dan Pusat Islam Linwood.
Hanya dua orang yang meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit, termasuk seorang warga negara Turki yang akhirnya meninggal pada bulan Mei.
Para korban berasal dari seluruh dunia, termasuk Pakistan, Arab Saudi, Bangladesh, Indonesia dan Malaysia.
Kurang dari sebulan setelah penembakan itu, anggota parlemen Selandia Baru memilih untuk mengubah undang-undang senjata negara itu untuk melarang senjata semi-otomatis gaya militer.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)