TRIBUNNEWS.COM - Media Korea Selatan (Korsel), Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada Rabu (6/5/2020) memberitakan praktek eksploitasi terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di sebuah kapal ikan milik Cina.
Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut bahwa kondisi lingkungan kerja para WNI di atas kapal bak perbudakan.
Dalam cuplikan pemberitaan MBC, sejumlah ABK mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.
Baca: Pengakuan ABK Kapal China Long Xing 629: Kerja 18 Jam, Diberi Waktu Istirahat Makan Cuma 15 Menit
Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China
Terlebih, waktu istirahat yang diberikan pun sangat minim.
Mereka mengaku hanya diberikan waktu istirahat setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat.
Dengan jam kerja yang tak manusiawi dan berisiko tinggi, mengapa para ABK tergiur bekerja di atas kapal Cina?
Ternyata, gaji tinggi dan minimnya pekerjaan di dalam negeri yang mendorong orang mendaftar sebagai ABK di kapal-kapal ikan asing.