TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump benar-benar dibuat pusing oleh aksi rusuh massak yang dilakukan rakyatnya di sejumlah kota dan negara bagian di AS sebagai manifestasi protes mereka atas kematian pria kulit hitam, George Floyd.
Untuk meredamnya, darurat sipil pun diberlakukan di sejumlah kota, antara lain di Seattle.
Wali Kota Seattle Jenny A Durkan bahkan menandatangani perintah darurat sipil pada Selasa (2/6/2020) waktu setempat dan memperpanjang jam malam hingga 6 Juni mendatang.
Jam malam diperpanjang, mulai dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00 keesokan harinya. Wali Kota Durkan menyatakan kondisi darurat sipil itu dipicu aksi kekerasan, penjarahan, dan bahaya infeksi Covid-19 yang masih ada.
Jam malam tidak berlaku untuk penegakan hukum, personel darurat, pejabat kota dan pemerintah, anggota media berita resmi, dan pekerja yang terlibat dalam fungsi-fungsi penting seperti perawatan medis.
Siapa saja yang melanggar jam malam terancam hukuman penjara dan atau denda hingga 500 dolar AS (sekitar Rp 7 juta).
Baca: Cerita di Balik Sukses Novel Baswedan, Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Buron KPK, Nurhadi
Departemen Pertahanan (Pentagon) mengkonfirmasi sekira 1.600 personel militer telah dipindahkan dari Fort Bragg dan Fort Drum ke wilayah Washington DC untuk membantu otoritas sipil jika diperlukan.
Namun mereka belum diterjunkan ke lapangan. Di Kota Washington DC aksi unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai, namun di malam hari terjadi bentrokan dengan polisi.
Para pengunjuk rasa melemparkan kembang api ke arah polisi dari sisi lain
pagar, dan polisi membalas dengan semprotan merica.
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup
Sedang di Kota New York masih terjadi penjarahan tetapi menurun dibandingkan sehari sebelumya (Senin malam waktu setempat atau Selasa siang WIB). Sekelompok besar pengunjuk rasa mencoba menyeberangi Jembatan Manhattan dari Brooklyn ke Manhattan, tetapi disekat oleh polisi.
Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
Dari Los Angeles dilaporkan, pengunjuk rasa tetap berada di luar kediaman wali kota, bahkan hingga jam malam berlaku.
Polisi akhirnya tiba untuk menangkap pengunjuk rasa dan membawa mereka pergi.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak unjuk rasa di AS.
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak demonstrasi di lebih dari 140 kota di AS,”
kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Berdasarkan data Kemlu, terdapat 142.141 WNI tinggal menetap di AS.
Untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh WNI, enam perwakilan RI di AS telah
memperluas komunikasi dengan berbagai komunitas masyarakat Indonesia termasuk melalui pertemuan secara daring.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
“Alhamdulillah, kondisi warga negara kita baik dan aman, termasuk akses mereka terhadap jaringan kesehatan di AS,” tutur Judha.
Pendemo tewas
Di tengah aksi unjuk rasa muncul berbagai laporan mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap pengunjuk rasa.