TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyerukan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.
PM Imran meminta agar pelaku kasus-kasus ini dihukum gantung atau dikebiri kimiawi.
Seruan atas hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual ini terjadi karena baru-baru ini Pakistan digemparkan dengan insiden pemerkosaan.
Dikutip dari Daily Mail, terjadi pemerkosaan bergilir terhadap seorang wanita pekan lalu.
Insiden ini pun menyulut kemarahan publik Pakistan.
Perdana menteri Khan mengatakan agar para pemerkosa digantung di lokasi kejadian secara langsung.
Baca: Polemik Normalisasi Hubungan UEA-Israel: Pejabat Sudan Dipecat hingga PM Pakistan Tak Akui Israel
Baca: India dan Pakistan Memanas, Kini Rebutan Soal Peta Baru untuk Wilayah Kashmir
Kendati demikian, Khan menyadari negaranya akan dihukum Uni Eropa bila melegalkan hukuman semacam itu.
Oleh karena itu, dia menyarankan untuk melakukan kebiri kimiawi.
Insiden perkosaan berantai itu menimpa seorang wanita.
Diketahui wanita malang tersebut sempat diseret paksa dari mobilnya yang mogok.
Meski berontak, wanita itu tidak bisa melakukan apapun karena ditodong dengan senjata.
Mirisnya, dia diperkosa di depan kedua anaknya.
Baca: Pakistan Blokir 5 Aplikasi Kencan Populer, dari Tinder, Tagged hingga Grindr
Baca: Dubes AS untuk China Terry Branstad akan Pensiun, Tapi Amerika Belum Beri Kabar tentang Penggantinya
"Cara pembunuhan dinilai: Tingkat pertama, kedua dan ketiga. Ini juga harus dinilai, dan untuk tingkat pertama (kejahatan seks) harus ada pengebirian," ujar Khan.
Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis dini hari waktu Pakistan.