Dalam pidatonya tersebut, Jokowi menyinggung soal nasib dari negara Palestina yang saat ini tengah mengajukan menjadi anggota penuh di PBB.
Jokowi menegaskan bahwa hak Palestina untuk bisa merdeka membutuhkan peran dari seluruh anggota PBB lainnya, termasuk Indonesia yang diakui memiliki kedekatan tersendiri.
Bagi Jokowi, prinsipnya dalam menjalin kerja sama multilateral adalah tidak boleh ada seorang pun, atau negara yang harus ditinggalkan.
Dirinya lantas mengungkit peristiwa sejarah dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menghasilkan sebuah 10 poin penting untuk menunjang kelangsungan kedamaian dan kerjasama dunia.
Sepuluh poin penting tersebut tertuang dalam Dasa Sila Bandung.
"Spirit kerja sama akan selalu dikedepankan Indonesia, spirit yang menguntungkan semua pihak, tanpa meninggalkan satu negara pun. No one, no country should be left behind," ujar Jokowi, dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/9/2020).
"Persamaan derajat inilah yang ditekankan oleh Bapak Bangsa Indonesia, Soekarno, saat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 yang menghasilkan Dasa Sila Bandung," ungkapnya.
Jokowi menilai dan menyakini bahwa prinsip dari Dasa Sila Bandung masih relevan untuk diterapkan pada saat ini.
Termasuk untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan internasional.
Oleh karenanya, Presiden kelahiran Solo Jawa Tengah itu berharap supaya para anggota PBB bisa sama-sama mendukung Palestina untuk mendapatkan hak merdekanya.
Terlebih Palestina merupakan negara yang diakui kehadirannya di KAA pada waktu itu.
Namun saat ini Palestina justru masih berjuang untuk melawan penjajah.
"Hingga kini, prinsip Dasa Sila Bandung masih sangat relevan, termasuk penyelesaian perselisihan secara damai, pemajuan kerja sama, dan penghormatan terhadap hukum internasional," tegasnya.
"Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di Konferensi Bandung yang sampai sekarang belum menikmati kemerdekaannya," kata Jokowi.
"Indonesia terus konsisten memberikan dukungan bagi Palestina, untuk mendapatkan hak-haknya," ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas TV/Tribun Kaltim