Mereka menarik postingan yang mengungkapkan harapan Trump meninggal karena virus, spekulasi liar, teori konspirasi.
Serta kebohongan lainnya tentang kabar positifnya presiden dan ibu negara terkena Covid-19 yang melonjak di tiga platform itu.
Mereka akhirnya sepakat tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang melewati batas tentang kematian Trump.
Baca: Mengenal Campuran Antibodi Regeneron, Metode Pengobatan Covid-19 untuk Donald Trump
Seorang juru bicara Facebook mengatakan postingan yang mengharapkan kematian Trump akan dihapus dari jejaring sosial.
Termasuk soal komentar di halaman presiden, dan postingan yang menandainya.
Twitter juga mengatakan, keinginan atau harapan untuk kematian, cedera tubuh yang serius atau penyakit fatal terhadap siapa pun, termasuk presiden, akan ditarik dari platform tersebut.
Twitter mengatakan perilaku "kasar" seperti itu dapat menyebabkan penangguhan akun.
Sedangkan, seorang juru bicara TikTok mengatakan, konten yang berharap kematian Trump akan melanggar pedoman komunitas aplikasi video pendek.
"Konten yang berharap kematian Trump akan menjadi pelanggaran pedoman komunitas kami dan dihapus jika kami menemukannya," ujarnya kepada NPR.
Baca: Gedung Putih: Trump akan Habiskan Beberapa Hari di RS Militer Walter Reed Pasca Didiagnosis Covid-19
Undang-undang federal, Bagian 230 dari Communications Decency Act membeberkan mengenai aturan tersebut.
UU memang memungkinkan perusahaan teknologi untuk menetapkan aturan mereka sendiri tentang apa yang boleh dan tidak boleh diunggah ke platform mereka.
Profesor UCLA Sarah Roberts, yang mempelajari moderasi konten online juga mendukung perilaku kasar harus diawasi di platform tersebut.
Tetapi dia mengatakan penegakan hukum telah lama terlalu longgar bagi mereka yang tidak menjadi sorotan publik.
"Ada banyak orang biasa yang mengatakan, 'Saya telah melihat ancaman pembunuhan, ancaman pemerkosaan."