TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mendapatkan kembali masa jabatan keduanya setelah Partai Buruh dipastikan memenangkan pemilihan umum dengan hasil telak.
Seperti yang dilansir Mirror, penghitungan awal menunjukkan Partai Buruh diprediksi kuat akan 64 dari 120 kursi di parlemen unikameral.
Jumlah itu adalah yang tertinggi yang pernah dicapai partai mana pun sejak Selandia Baru mengadopsi sistem pemungutan suara proporsional pada tahun 1996.
Jika Partai Buruh memenangkan lebih dari setengah kursi, Ardern dapat membentuk pemerintahan partai tunggal pertama di bawah sistem saat ini.
Pemungutan suara sudah ditutup dan 90 persen suara sudah masuk.
Baca juga: Fakta Menarik Selandia Baru, Negara Pertama yang Melihat Matahari Terbit
Baca juga: Dituding Lonjakan Covid-19 di Selandia Baru Mengerikan, Ini Balasan PM Jacinda Ardern untuk Trump
Di titk itu, Partai Buruh telah memenangkan 49 persen suara, mengungguli saingannya, Partai Nasional Judith Collins yang baru mendapatkan 27 persen.
Dipastikan menang, Jacinda Ardern mendeklarasikan kemenangannya di hadapan ratusan pendukungnya.
"Malam ini, Selandia Baru telah menunjukkan kepada Partai Buruh dukungan terbesarnya dalam 50 tahun," kata Adern.
"Kami telah melihat bahwa dukungan di kursi perkotaan dan kursi pedesaan serta kursi yang mungkin tidak kami harapkan."
"Dan untuk itu saya hanya punya dua kata: Terima kasih."
Dia menambahkan, "Ini bukan pemilu biasa dan ini bukan waktu yang biasa."
"Hasil malam ini kuat. Jelas bahwa Partai Buruh akan memimpin pemerintah selama tiga tahun ke depan. "
Sementara itu, Collins mengatakan dia menelepon Perdana Menteri untuk memberi selamat atas kemenangan itu, tetapi bersikeras bahwa mereka akan kembali.
Komentator politik Bryce Edwards dari Universitas Victoria di Wellington menggambarkan pemungutan suara itu sebagai salah satu perubahan terbesar dalam sejarah pemilihan umum Selandia Baru dalam 80 tahun.