Sidang Senat mantan presiden berusia 74 tahun itu akan dimulai pada 8 Februari 2021 dan dipimpin oleh senator senior partai dengan mayoritas di Senat saat ini, Demokrat, Patrick Leahy.
"Presiden pro tempore secara historis memimpin sidang pemakzulan Senat terhadap non-presiden," kata Leahy dikutip dari Channel News Asia.
"Saat memimpin sidang pemakzulan, presiden pro tempore mengambil sumpah khusus tambahan untuk melakukan keadilan yang tidak memihak sesuai UUD dan undang-undang," lanjutnya.
Sebagai informasi, Trump sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR untuk kedua kalinya pada 13 Januari 2021 lalu.
Pada sidang Senat sebelumnya dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts dan berakhir dengan pembebasan Trump.
Baca juga: Dirikan Kantor Baru di Florida Usai Lengser, Trump Klaim untuk Memajukan Kepentingan AS
(Tribunnews.com/Rica Agustina)