News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Sidang Derek Chauvin, Saudara Laki-laki George Floyd Ceritakan Perasaannya ketika Persidangan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombinasi gambar yang dibuat pada 20 April 2021 ini menunjukkan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin mendengarkan putusan dan dibawa pergi dengan tangan diborgol dalam persidangannya atas pembunuhan George Floyd, di Minneapolis, Minnesota, pada 20 April 2021. Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis berkulit putih, dihukum pada 20 April karena membunuh George Floyd yang berkebangsaan Afrika-Amerika.

TRIBUNNEWS.COM - Saudara laki-laki mendiang George Floyd, Philonise Floyd membagikan perasaannya ketika berada di ruang sidang selama persidangan Derek Chauvin.

Ia terpaksa menyaksikan video ketika saudara laki-lakinya "dieksekusi".

"Sulit menonton video berulang-ulang. Saya menyaksikan saudara saya dieksekusi hari demi hari, hukuman mati masa kini," tuturnya kepada CNN setelah putusan diumumkan.

"Duduk di ruang sidang itu, saya tahu Tuhan dan Juruselamat saya ada di sana, dan George ada di sana," ungkapnya.

Ia menceritakan bahwa George selalu mengatakan kepadanya untuk tidak pernah menyerah, tetapi hari ini ketika petugas itu menindih lehernya, George tidak punya pilihan selain menyerah.

Baca juga: Reaksi Pendukung George Floyd saat Dengar Putusan Hakim atas Derek Chauvin: Penuh Air Mata Kelegaan

Baca juga: Sidang George Floyd, Patung hingga Rumah Saksi Polisi Penindih Floyd Dilumuri Darah Babi

Orang-orang berkumpul di luar Pusat Pemerintah Hennepin untuk rapat umum yang diadakan sebelum dimulainya persidangan mantan petugas polisi Minneapolis, Derek Chauvin pada 28 Maret 2021 di Minneapolis, Minnesota. (SCOTT OLSON / Getty Images via AFP)

Melansir CNN, saat putusan hendak dijatuhkan, Philonise Floyd mengaku mondar-mandir sebelum masuk ke ruang sidang.

"Saya memiliki iman dan saya percaya pada Tuhan, jadi saya optimis dan saya terus berkata, kita akan mendapatkan keadilan, pasti," tegasnya.

Ia lantas duduk di sana dan mendengarkan kata-kata itu diucapkan oleh hakim.

Saat itu, hakim menyatakan Derek Chauvin bersalah atas kematian George Floyd.

"Itu adalah momen yang tidak akan pernah bisa saya ulangi. Saya akan selalu menyimpannya dalam diri saya," ucapnya.

Menurutnya, mendapat keadilan sebagai orang Afrika-Amerika sangat monumental.

"Ini bersejarah. Ini momen penting dalam sejarah," tambahnya.

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Kasus Kematian George Floyd Hari ke-4, Sang Kekasih Dipanggil untuk Bersaksi

Tanggapan Keponakan Floyd

Keponakan George Floyd menyebut vonis bersalah itu sebagai "momen penting bagi Amerika".

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini