News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggusuran Warga Palestina di Yerusalem Ditunda setelah Bentrok dengan Polisi Israel

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan keamanan Israel dikerahkan di tengah bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina di kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem, pada 7 Mei 2021.

Lebih lanjut, Netanyahu mengatakan Israel mengizinkan kebebasan beribadah, tapi "tidak akan membiarkan elemen ekstremis mengganggu perdamaian Yerusalem".

Apa yang Terjadi di Yerusalem Timur?

Dilansir The Guardian, ketegangan di Yerusalem meningkat beberapa hari sebelum keputusan penggusuran warga Palestina, yang mana saat ini telah ditunda. 

Keputusan itu akan memberi izin apakah pihak berwenang Israel boleh mengusir warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur untuk nantinya diberikan kepada warga Yahudi.

Warga Palestina telah merasakan tekanan dari pada pemukim Yahudi yang berusaha memperluas kehadiran mereka di Yerusalem Timur.

Bahkan, warga Israel kerap membeli rumah, membangun gedung baru, dan menggusur warga Palestina yang tinggal di sana melalui pengadilan, seperti kasus di Sheikh Jarrah.

Nabeel al-Kurd (77) yang rumahnya terancam digusur mengatakan, tindakan pengusiran adalah upaya untuk "mengusir warga Palestina dan menggantikan mereka dengan pemukim (Yahudi)".

Pasukan keamanan Israel mendorong pengunjuk rasa Palestina keluar Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem pada 25 April 2021. Polisi hari ini mengizinkan warga Palestina untuk menghapus barikade yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar Kota Tua Yerusalem yang dicaplok Israel, tampaknya meredakan ketegangan setelah berhari-hari bentrokan, sebuah Kata reporter AFP. Ada gangguan malam sejak dimulainya bulan suci Ramadhan pada 13 April, di tengah kemarahan Palestina atas polisi yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar tembok Kota Tua dan larangan pertemuan. (AHMAD GHARABLI / AFP)

Baca juga: PBB Peringatkan Israel Okupasi Yerusalem Timur Bisa Jadi Kejahatan Perang

Baca juga: Jemaah Al Aqsa Bentrok dengan Polisi Israel saat Peringatan Lailatul Qadar, 90 Orang jadi Korban

Menurut hukum Israel, orang Yahudi berhak mengklaim properti di Yerusalem jika bisa membuktikan perannya sebelum perang 1948.

Ratusan ribu orang Palestina mengungsi dalam konflik yang sama, tapi tidak ada undang-undang tersebut untuk mereka yang kehilangan rumah di Yerusalem.

"Ini upaya para pemukim, didukung oleh pemerintah, untuk merebut rumah kami dengan paksa," kata al-Kurd.

Yerusalem Timur adalah wilayah yang dipertahankan Palestina untuk ibu kota di masa depan.

Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem adalah miliknya, tetapi klaim ini tidak diakui pihak internasional.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini