Lebih lanjut, Netanyahu mengatakan Israel mengizinkan kebebasan beribadah, tapi "tidak akan membiarkan elemen ekstremis mengganggu perdamaian Yerusalem".
Apa yang Terjadi di Yerusalem Timur?
Dilansir The Guardian, ketegangan di Yerusalem meningkat beberapa hari sebelum keputusan penggusuran warga Palestina, yang mana saat ini telah ditunda.
Keputusan itu akan memberi izin apakah pihak berwenang Israel boleh mengusir warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur untuk nantinya diberikan kepada warga Yahudi.
Warga Palestina telah merasakan tekanan dari pada pemukim Yahudi yang berusaha memperluas kehadiran mereka di Yerusalem Timur.
Bahkan, warga Israel kerap membeli rumah, membangun gedung baru, dan menggusur warga Palestina yang tinggal di sana melalui pengadilan, seperti kasus di Sheikh Jarrah.
Nabeel al-Kurd (77) yang rumahnya terancam digusur mengatakan, tindakan pengusiran adalah upaya untuk "mengusir warga Palestina dan menggantikan mereka dengan pemukim (Yahudi)".
Baca juga: PBB Peringatkan Israel Okupasi Yerusalem Timur Bisa Jadi Kejahatan Perang
Baca juga: Jemaah Al Aqsa Bentrok dengan Polisi Israel saat Peringatan Lailatul Qadar, 90 Orang jadi Korban
Menurut hukum Israel, orang Yahudi berhak mengklaim properti di Yerusalem jika bisa membuktikan perannya sebelum perang 1948.
Ratusan ribu orang Palestina mengungsi dalam konflik yang sama, tapi tidak ada undang-undang tersebut untuk mereka yang kehilangan rumah di Yerusalem.
"Ini upaya para pemukim, didukung oleh pemerintah, untuk merebut rumah kami dengan paksa," kata al-Kurd.
Yerusalem Timur adalah wilayah yang dipertahankan Palestina untuk ibu kota di masa depan.
Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem adalah miliknya, tetapi klaim ini tidak diakui pihak internasional.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)