TRIBUNNEWS.COM - Pemboman tanpa henti di Jalur Gaza meningkat sejak Rabu (12/5/2021) hingga Kamis (13/5/2021).
Jet tempur Israel menggempur situs-situs milik kelompok militan Palestina, serta gedung kepolisian hingga blok apartemen.
Sejak dimulainya serangan dari Senin malam (10/5/2021), Kementerian Kesehatan Gaza menuturkan sekira lebih dari 50 orang tewas, termasuk puluhan anak-anak.
Ratusan orang lainnya juga dilaporkan terluka.
Baca juga: Korban Tewas Bertambah Jadi 67 Rakyat Palestina Akibat Serangan Israel ke Gaza
Baca juga: Prihatin Situasi di Jalur Gaza, Fahri Hamzah: Indonesia Harus Bertindak
Tentara Israel mengatakan sekira 1.500 roket telah ditembakkan dari Gaza ke berbagai lokasi di Israel, menewaskan sedikitnya enam orang Israel.
Eskalasi baru-baru ini diketahui yang paling intens sejak perang tujuh minggu Israel di Gaza.
Baca juga: Tembakan Roket Hamas Tewaskan Seorang Gadis Arab-Israel
Melansir Al Jazeera, berikut ini beberapa hal yang menyebabkan maraknya kekerasan baru-baru ini di Jalur Gaza.
Pengusiran Sheikh Jarrah
Kemarahan meningkat atas pengusiran paksa keluarga Palestina dari lingkungan Yerusalem Timur yang diduduki, Sheikh Jarrah.
Penduduk Palestina di Sheikh Jarrah diketahui telah menghadapi banyak kasus pengadilan yang diajukan terhadap mereka oleh beberapa organisasi pro-pemukim sejak 1972.
Organisasi-organisasi ini mengklaim bahwa tanah tempat tinggal keluarga pada awalnya berada di bawah kepemilikan Yahudi, tetapi orang-orang Palestina melihat ini sebagai perpanjangan dari kebijakan resmi Israel untuk menggusur sebanyak mungkin orang Palestina dari Yerusalem untuk mempertahankan identitas mayoritas Yahudi di kota itu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan pengusiran yang direncanakan bisa menjadi "kejahatan perang".
Baca juga: Jubir PBB: 900 Warga Palestina di Yerusalem Timur Terluka Akibat Bentrok dengan Tentara Israel
Protes dan bentrokan antara warga Palestina, pemukim Israel, dan polisi Israel terus meningkat sejak akhir April.
Pengadilan Israel pada Oktober 2020 memutuskan bahwa empat keluarga Palestina harus mengosongkan rumah mereka, dan memberi tanggal 2 Mei sebagai tanggal penggusuran paksa mereka.