Para pembukaan pertemuan UNHRC kemarin, Ketua UNHRC Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang terkepung, yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina, mungkin merupakan "kejahatan perang".
Baca juga: TANGIS Pilu Warga Gaza Kehilangan Keluarga dalam Serangan Udara Zionis Israel
"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet.
Ia memfokuskan pernyataannya pada skala kehancuran di Gaza, yang selama 14 tahun terakhir berada di bawah blokade Israel.
"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Bachelet juga menyoroti serangan Hamas ke Israel.
Menurutnya, penembakan “tanpa pandang bulu” roket Hamas ke Israel adalah "pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional".
Baca juga: Demo Buruh untuk Palestina di Kedubes Amerika, 2.382 Personel Gabungan Diturunkan
“Namun, tindakan salah satu pihak tidak membebaskan pihak lain dari kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” ujarnya.
Dia memperingatkan kekerasan bisa meletus lagi kecuali "akar penyebab" ditangani.
Pertempuran itu pecah setelah berminggu-minggu meningkatnya ketegangan atas tindakan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ancaman pengusiran paksa keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah menyebabkan protes yang meluas, yang menarik tindakan keras Israel dan penggerebekan di Masjid Al-Aqsa - yang dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam.
Faksi Palestina di Gaza, termasuk Hamas, menanggapi aksi Israel ini dengan menembakkan roket ke Israel. Israel kemudian melancarkan serangan militer di Gaza. (Tribunnews.com/ChannelNewsasia/Hasanah Samhudi)