News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Lumpuh Setelah Divaksin Covid-19, Perawat di Korea Selatan Akan Dapat Kompensasi

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEOUL, KOREA SELATAN - 23 MARET: Dalam gambar selebaran ini yang disediakan oleh Gedung Biru Kepresidenan Korea Selatan, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menerima dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 di pusat kesehatan umum Jongno-gu dekat gedung biru kepresidenan pada tanggal 23 Maret 2021 di Seoul, Korea Selatan. Presiden Moon Jae-in menerima dosis pertama vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ia berencana menghadiri KTT Kelompok Tujuh (G-7) yang akan diadakan di Inggris.

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Untuk pertama kalinya di Korea Selatan, seorang asisten perawat yang menderita kelumpuhan setelah menerima vaksin Covid-19 diakui sebagai korban kecelakaan industry.

Pengakuan ini membuat perawat, yang tidak disebutkan namanya, memenuhi syarat untuk  mendapatkan tunjangan pemerintah dan kompensasi finansial.

Sebuah pernyataan Layanan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea, yang dikelola pemerintah, menyebutkan Jumat (6/8/2021) bahwa, asisten perawat itu divaksin dengan vaksin AstraZeneca pada 12 Maret 2021.

Namun perawat itu kemudian mengalami penglihatan ganda dan kelumpuhan, dan ia didiagnosis  menderita ensefalomielitis akut.

Layanan menyimpulkan bahwa perawat itu memenuhi syarat untuk kompensasi dan tunjangan pemerintah di bawah Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Industri, karena situasi medisnya terkait dengan pekerjaannya.

Baca juga: Korsel Deteksi Dua Kasus Pertama Varian Delta Plus

Baca juga: Vaksin Covid: Israel sepakat bertukar vaksin dengan Korsel setelah batal kirim ke Palestina

Pernyataan itu menyebutkan, perawat perempuan itu tidak memiliki kondisi yang bisa menyebabkan kondisi sekarang.

“Tampaknya ada hubungan sebab akibat yang masuk akal antara efek samping dan vaksinasi,” kata pernyataan layanan tersebut.

Ditanya tentang kasus ini, AstraZeneca tidak merujuk secara langsung masalah ini.

Mereka hanya mengatakan keselamatan pasien adalah yang paling penting untuknya dan regulator di seluruh dunia.

“Regulator internasional, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia, terus menegaskan kembali bahwa vaksin menawarkan perlindungan tingkat tinggi terhadap semua keparahan Covid-19 dan varian yang menjadi perhatian, dan merupakan bagian penting dari upaya global untuk mengatasi virus tersebut,” sebut AstraZeneca dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari The Straits Times.

Baca juga: Banyak Warga Indonesia Takut Vaksin, Ini Pesan Carina Joe Ilmuwan RI Dibalik Vaksin AstraZeneca

Baca juga: Studi Pertama Kombinasi Vaksin AstraZeneca dan Sputnik V Tidak Tunjukkan Efek Samping Serius

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) telah menentukan bahwa dengan bukti yang tersedia, tidak dapat memverifikasi hubungan antara kasus wanita dan vaksin.

“Tetapi ini terbuka untuk evaluasi ulang ketika lebih banyak bukti tersedia,” kata Choi, dari KDCA.

Pemerintah Korea Selatan menyediakan hingga 10 juta won (sekitar Rp 123 juta) dalam bentuk dukungan keuangan kepada siapa saja yang menderita efek samping serius dari vaksin virus corona.

Tetapi kasus asisten perawat ini menjadi kasus pertama di mana efek sampingnya dianggap sebagai kecelakaan industri.

Petugas kesehatan termasuk yang pertama mendapatkan vaksin di Korea Selatan. Mereka dianjurkan untuk divaksinasi tetapi itu bukan suatu pemaksaan.

Baca juga: Efek Jangka Panjang bagi Orang yang Sembuh dari Covid-19

Baca juga: WHO Prihatin Banyak yang Mengalami Efek Long Covid

Layanan kompensasi menyimpulkan bahwa wanita tersebut memenuhi syarat untuk kompensasi dan tunjangan pemerintah di bawah Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Industri karena situasi medisnya terkait dengan pekerjaannya.

Juru Biara Layanan tersebut mengatakan, perawat tersebut akan diberi kompensasi untuk jam kerja yang terlewat dan tunjangan akan menutupi biaya pengobatan dan kecacatannya. Ada enam kasus lagi yang menunggu keputusan, ujarnya kepada Reuters.

KDCA mengatakan total 1.562 kasus, termasuk 14 kematian, telah ditinjau untuk kompensasi akibat vaksinasi Covid-19, di mana 983 di antaranya telah dikompensasi. Belum ada kompensasi untuk kasus yang melibatkan kematian.

AstraZeneca telah mendapat perlindungan dari klaim kewajiban produk terkait dengan vaksin Covid-19 oleh sebagian besar negara yang menjalin Kerjasama pemasokan vaksin ini.

Sejumlah negara mengumumkan pembatasan penggunaan untuk orang yang lebih muda setelah laporan tentang pembekuan darah langka yang terkait dengan vaksin tahun ini.

Baca juga: Riset Menunjukkan, Tidak Ada Efek Samping Serius Kombinasikan AstraZeneca dan Sputnik V

Baca juga: Survei BPS: 20 Persen Responden Belum Vaksinasi karena Khawatir Ada Efek Samping

Di Asia, negara-negara termasuk Singapura, Australia, Thailand dan Malaysia memiliki program bantuan keuangan atau menyiapkan dana kompensasi bagi mereka yang menderita efek samping serius dari vaksin.

Badan Kesehatan Thailand menyebutkan, pemerintah telah membayar 13 juta baht (lebih Rp 6,8 triliun) untuk 400 kasus efek samping vaksin Covid-19.

Dalam kasus kematian, pemerintah Thailand telah membayar 400.000 baht, dan efek samping yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, 240.000 baht.

Pembayaran kompensasi bukanlah membuktikan bahwa vaksin memiliki efek samping, katanya, karena itu berada di bawah lingkup panel ahli. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini