News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Palestina Marah, Yahudi Israel Diizinkan Beribadah di Masjid Al-Aqsa

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Israel berkibar di dekat Masjid Kubah Batu Al Aqsa pada 5 Desember 2017.

Hal itu menimbulkan ketakutan di Palestina akan adanya pengambilalihan situs tersuci ketiga dalam Islam oleh Yahudi.

Bentrokan berdarah antara warga Palestina dan Israel kerap terjadi karena semakin banyak orang Yahudi yang masuk kompleks Al-Aqsa untuk beribadah.

Orang Yahudi menyebut Al-Aqsa sebagai Temple Mount.

Warga Palestina melihat kunjungan Yahudi ke situs ini sebagai provokasi dan menilai Israel berusaha melanggar perjanjian yang telah ada.

Masjid Al-Aqsa berada di wilayah Kota Tua, Yerusalem.

Kompleks ini termasuk ke dalam daerah yang direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967.

Israel mencaplok Yerusalem Timur yang diduduki pada 1980, yang mana langkah ini tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Masjid Al Aqsa (Al-Arabiya/AFP)

Baca juga: Lintasi Hutan Paling Berbahaya Menuju Amerika Serikat, Puluhan Migran Dilaporkan Tewas

Baca juga: Lima Anggota Hamas Palestina Tewas Ditembak Usai Bentrokan dengan Pasukan Israel

Dewan Wakaf Yordania (Awqaf), yang mengelola bangunan-bangunan Islam di kompleks Al-Aqsa, menyebut langkah itu sebagai "pelanggaran mencolok terhadap Islam dan kesucian masjid dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia".

Sementara itu Hamas di Jalur Gaza menilai keputusan pengadilan Israel adalah agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Mufti Yerusalem dan Palestina, Sheikh Muhammad Hussein mengaku prihatin atas kemungkinan eskalasi permusuhan.

"Kami mengimbau orang-orang Arab dan Muslim untuk menyelamatkan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa dari keputusan invasif pendudukan di Masjid Al-Aqsha, dan kami memperingatkan semua orang terhadap pecahnya perang agama," kata sang mufti.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini