Sehingga para penjaga penjara tidak mungkin mencurigainya.
"Ketika Anda pergi mengunjungi tas itu bersama Anda. Tidak ada yang menyentuhnya selain tawanan. Yang datang untuk menerima sampel adalah ibumu atau istrimu," kata mantan napi itu.
"Tentu saja, setiap orang memiliki nama mereka tertulis di tas mereka. Keluarga keluar dari penjara dengan tas dan pergi ke Pusat Medis Razan untuk inseminasi," jelas Al-Qarawi.
Razan Medical Center merupakan klinik infertilitas dan IVF di Nablus.
Palestina Media Watch mencatat, ada lebih dari 100 anak lahir dengan kasus seperti ini.
Menurut laporan Daily Star, Rafat Al-Qarawi merupakan anggota Brigade Martir Al-Aqsa.
Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun sejak 2006, Al-Qarawi dibebaskan pada Maret 2021.
Klaim penyelundupan sperma ini sejatinya menjadi topik dalam sebuah film 'Amara'.
Baca juga: Video Viral Petugas di Bandara Lempar Barang Bagasi Lewat Tangga Turun, Begini Komentar Lion Air
Baca juga: Viral Video Pernikahan Ricuh, Ibu Mempelai Wanita Tak Merestui, Ini Kata Kepling hingga Pendeta
Tokoh protagonis dalam film diberitahu bahwa ia adalah anak yang dikandung dengan selundupan sperma ayahnya yang ada di penjara.
Padahal ternyata sang ayah sebenarnya mandul.
Plot 'Amara' sebenarnya terkait dengan masalah dunia nyata.
Rupanya, fatwa tentang metode penyelundupan kontroversial ini telah dikeluarkan, yang mana harus ada saksi yang membuktikan bahwa sperma itu berasal dari suami sah.
Jika tidak, wanita yang hamil bisa berada dalam masalah.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)