Wilayah itu sekarang menjadi rumah bagi lebih dari 700.000 pemukim Yahudi yang tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan, yang dicari orang Palestina sebagai bagian dari negara merdeka masa depan mereka.
Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Palestina, bersama dengan sebagian besar komunitas internasional, menganggap pemukiman sebagai hambatan utama bagi perdamaian.
Berita lain terkait dengan Pasukan Keamanan Israel
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)