"Rusia akan bertanggung jawab atas Bucha di Den Haag (Pengadilan Kriminal Internasional)," tambahnya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan.
"Jaksa dan penyidik sudah memeriksa daerah (wilayah Kyiv) dan mendokumentasikan kejahatan, sehingga setiap pelaku kekejaman ini dibawa ke pengadilan baik di pengadilan nasional maupun internasional," katanya.
Kantor kejaksaan Ukraina mengatakan, penyelidikan pra-persidangan telah dimulai di seluruh negeri, termasuk di wilayah Kyiv, Kharkiv, Sumy, Mykolaiv, Donetsk dan Luhansk.
"Kami sedang mengumpulkan bukti untuk pengadilan nasional dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. Pembuktian bukan lagi sekedar kejahatan perang, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan."
"Dan kami akan membuktikan setiap fakta untuk menghukum mereka yang menyiksa, mengejek, dan menghancurkan warga Ukraina," kata Venediktova.
(Tribunnews/Maliana/Ika Nur Cahyani)