“Mereka menganggap saya POW tetapi mereka masih (mengatakan) saya seorang tentara bayaran, saya bukan anggota resmi angkatan bersenjata Ukraina,” kata Prebek.
Di bawah hukum internasional, sukarelawan asing yang bergabung – atas dasar pribadi dan atas inisiatif mereka sendiri – angkatan bersenjata salah satu pihak dalam konflik bersenjata dianggap sebagai kombatan.(Tribunnews.com/RussiaToday/xna)