TRIBUNNEWS.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin telah berubah menjadi seorang teroris.
Ia juga meminta Rusia untuk dikeluarkan dari PBB.
Dilaporkan Independent, dalam pesan virtual kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (28/6/2022), Zelensky mendesak PBB untuk membentuk pengadilan internasional untuk menyelidiki "aksi penjajahan Rusia di Ukraina" dan meminta pertanggungjawaban dari negara itu.
"Kita perlu bertindak segera untuk melakukan segalanya untuk membuat Rusia menghentikan pembunuhan massal," kata Zelensky.
Ia memperingatkan bahwa jika hal itu tidak dilakukan, "aktivitas teroris" Rusia akan menyebar ke negara-negara Eropa dan Asia lainnya, terutama negara-negara Baltik, Polandia, Moldova, dan Kazakhstan.
"Putin telah menjadi teroris," katanya.
"Aksi teroris setiap hari, tanpa akhir pekan."
"Setiap hari mereka bekerja sebagai teroris."
Baca juga: G7 Kecam Serangan Rudal Rusia di Pusat Perbelanjaan Ukraina, Sebut sebagai Kejahatan Perang
Soal desakan penggulingan Rusia dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Zelensky mengutip Pasal 6 Piagam PBB.
Pasal itu menyatakan bahwa seorang anggota yang terus-menerus melanggar prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam itu dapat dikeluarkan dari organisasi oleh Majelis Umum atas rekomendasi dari Dewan Keamanan.
Namun, pengeluaran Rusia, hampir tidak mungkin.
Rusia adalah anggota tetap dewan keamanan PBB.
Sebagai anggota dewan tetap, Rusia akan selalu menggunakan hak vetonya untuk memblokir segala upaya untuk menggulingkannya.
Ukraina menghubungi dewan PBB setelah peningkatan serangan Rusia baru-baru ini.