News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Media Asing Soroti Larangan Obat Sirup Paracetamol setelah 99 Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews: Ilustrasi demam pada anak. Kemenkes mengimbau obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup stidak dikonsumsi anak-anak. - Media asing turut menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol yang diumumkan pemerintah pada Rabu (19/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Media asing turut menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup paracetamol yang diumumkan pemerintah pada Rabu (19/10/2022).

Kebijakan ini berkaitan dengan kasus kematian yang dilaporkan akibat gagal ginjal akut.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sejak Januari hingga 18 Oktober 2022, sudah ada 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di 20 provinsi.

Dari jumlah tersebut, tingkat kematiannya 99 kasus atau 48 persen.

"Hingga hari ini, kami menerima 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi dengan 99 kematian," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril Mansyur dalam konferensi pers.

“Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirup," tegasnya.

Media asing turut menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol yang diumumkan pemerintah pada Rabu (19/10/2022). (Al Jazeera)

Dilaporkan Al Jazeera, meningkatnya kematian anak di Indonesia terjadi di saat bersamaa dengan pemerintah Gambia, Afrika yang sedang menyelidiki kematian 99 anak akibat gagal ginjal akut.

Baca juga: VIDEO Imbau Stop Obat Sirup, Kemenkes Anjurkan Gunakan Tablet untuk Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak

Kasus gagal ginjal akut disebut berkaitan dengan obat sirup paracetamol yang diresepkan untuk mengobati demam.

Paracetamol tersebut diketahui mengandung kadar dietilen glikol dan etilena glikol yang berlebihan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan produk paracetamol yang diidentifikasi di Gambia tidak tersedia secara lokal.

BPOM juga menegaskan bahan-bahan tersebut telah dilarang dari semua sirup obat anak yang dijual di Indonesia.

Peningkatan kasus gagal ginjal akut

Lebih jauh, kasus gagal ginjal akut di Indonesia mulai meningkat pada Januari 2022.

Hingga akhir Agustus, Mansyur menyebut kasus semakin tinggi.

Baca juga: Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Pabrik Obat di India Ditutup, Produksi Obat Sirup

Ilustrasi ginjal. - Media asing turut menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup parasetamol yang diumumkan pemerintah pada Rabu (19/10/2022). (Metropolis Healthcare)

Pemerintah lantas meluncurkan penyelidikan untuk mendalami kasus gagal ginjal akut ini.

“Sejak akhir Agustus 2022, kementerian dan asosiasi dokter anak telah menerima peningkatan laporan cedera ginjal akut. Lonjakannya tajam,” katanya.

Dia mencatat 65 persen kasus telah dirawat di Jakarta.

Kasus gagal ginjal akut libatkan balita

Kemenkes menerangkan sebagian besar kasus melibatkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, terutama balita di bawah lima tahun.

Sebelum kenaikan baru-baru ini, Kemenkes biasanya melihat satu atau dua kasus gagal ginjal akut dalam sebulan.

"Kementerian telah membeli obat-obatan khusus gagal ginjal akut untuk mengatasi lonjakan," kata Mansyur.

Baca juga: VIDEO Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Bertambah, Pantau Warna Urine & Durasi Buang Air si Kecil

Indonesia juga telah membentuk tim ahli untuk melihat lonjakan kasus gagal ginjal akut di kalangan anak-anak.

Tim tersebut terdiri dari pejabat kesehatan dan pediatri setempat serta perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pakar WHO yang menyelidiki kasus di Gambia juga dimintai pendapat.

Surat Kementerian Kesehatan tertanggal 18 Oktober dan dilihat oleh Reuters, meminta rumah sakit mengumpulkan semua obat-obatan yang diberikan keluarga kepada anak-anak yang dirawat dengan gagal ginjal akut.

Sehingga tes toksikologi dapat dilakukan.

Ahli kimia harus menghentikan penjualan obat berbasis sirup sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata surat itu.

Berita lain terkait dengan Gangguan Ginjal

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini