News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Peru Pedro Castillo yang Digulingkan Kemungkinan Hadapi 20 Tahun Penjara

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). - Menjabat selama 17 bulan, Presiden Peru Pedro Castillo yang digulingkan didakwa menghasut pemberontakan dan mungkin hadapi hukuman 20 tahun penjara.

"Yang saya minta adalah ruang, waktu untuk menyelamatkan negara," tegasnya.

Menlu Peru beri tanggapan

Menteri Luar Negeri Peru César Landa bereaksi setelah pengumuman pengunduran dirinya melalui cuitan Twitter.

"Saya mengutuk keras kudeta ini dan meminta komunitas internasional membantu pembentukan kembali demokrasi di Peru," terangnya.

"Castillo mengambil keputusan ini tanpa sepengetahuan atau dukungan saya," imbuhnya.

Baca juga: Selama Pandemi Corona, Presiden Peru Sudah Dua Kali Pecat Menteri Kesehatan

Presiden yang mengguncang sistem kelas di Peru

Castillo menjadi presiden dengan kemenangan tipis pada Juni 2021, mengguncang sistem kelas yang mengakar di negara itu.

Mantan guru sekolah dasar, petani, dan aktivis serikat pekerja tidak memiliki pengalaman pemerintahan sebelumnya.

Saat menjabat sebagai Presiden, Castillo berjanji untuk mendukung masyarakat miskin yang telah ditinggalkan oleh pertumbuhan ekonomi negara yang luar biasa sejak awal abad ini.

Namun kemenangannya mencerminkan kekecewaan besar terhadap elit politik setelah banyak skandal korupsi.

Presiden pemula itu membuat banyak kesalahan, menunjuk menteri yang hampir tidak memenuhi syarat.

"Sepanjang 17 bulan pemerintahan saya, sektor Kongres tertentu hanya berfokus untuk memecat saya dari jabatan, karena mereka tidak pernah menerima hasil pemilihan yang Anda, rakyat Peru sayangi, tentukan dengan keputusan Anda. suara," kata Castillo pada pidatonya, Selasa (6/12/2022).

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini