"KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dg otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja," kata Judha.
Sebagai informasi, sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan oleh perusahaan online scam di Kamboja.
Keseluruhan korban itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga turut diduga tidak mematuhi prosedur saat dikirim untuk bekerja di Kamboja atau PMI ilegal.
Saat ini, 34 WNI itu kabarnya masih berada di kantor Kepolisian Poipet untuk dimintai keterangannya sekaligus proses penyelidikan sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.