Saksi Yehuwa tidak mempercayai adanya neraka.
Baca juga: Betlehem Terisolasi Setelah Palestina Konfirmasi Kasus Virus Corona, Gereja Kelahiran Yesus Ditutup
Menurut kepercayaan mereka tidak ada dasar dalam Alkitab bahwa Allah menyiksa orang selama-lamanya di neraka, sebab sifat utama Allah adalah kasih.
Saksi Yehuwa juga tidak percaya bahwa orang yang memimpin kegiatan agama harus diberi gelar-gelar.
Sebagai catatan, umat Kristen dipimpin oleh Pendeta yang mendapat gelar melalui pendidikan teologi.
Saksi Yehuwa di Indonesia
Di Indonesia sesudah zaman reformasi, aliran ini telah mempunyai ijin sah dari Pemerintah karena dimasukkan sebagai aliran gereja Kristen yang resmi.
Dengan demikian aliran ini dianggap mempunyai hak hidup dan berkembang yang sama.
Pengajaran Saksi Yehuwa di Indonesia secara resmi dilarang melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 129 Tahun 1976.
Lewat SK tersebut, Jaksa Agung telah melarang kegiatan Saksi Yehuwa atau Siswa Alkitab di seluruh wilayah Indonesia.
Dikatakan, Saksi Yehuwa memuat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, seperti menolak hormat bendera dan menolak ikut berpolitik.
Pada Februari 1994 ada upaya untuk mencabut SK dengan berlandaskan Pasal 29 UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/1998 tentang HAM, dan Instruksi Presiden No 26 Tahun 1998.
Kemudian pada 1 Juni 2001 SK ini kemudian dicabut.
Namun, sejak tanggal 19 Juli 1996, Saksi-Saksi Yehuwa telah membuka kantor cabang Indonesia berupa gedung yang dipergunakan sebagai tempat pertemuan dan pusat kegiatan.
Baca juga: Gereja Katolik Yunani di Ukraina Ubah Tanggal Perayaan Natal
Tentunya, sebagai umat yang percaya kepada Tuhan, kita harus memiliki pemahaman yang matang mengenai Kitab Suci kepercayaan kita.
Dengan demikian iman kita tidak terpengaruh ajaran lain yang sekiranya menyesatkan.
Hargai mereka sebagai pribadi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)