News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini, Singapura Eksekusi Mati Seorang Pria atas Kasus Perdagangan 1 Kg Ganja

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Tangaraju Suppiah, pria yang dieksekusi mati oleh pengadilan Singapura pada Rabu (26/4/2023). Ia dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan ganja pada tahun 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati pada seorang pria bernama Tangaraju Suppiah (46) atas kasus perdagangan ganja pada tahun 2018.

Tangaraju Suppiah dieksekusi gantung di penjara Changi, Singapura pada hari ini, Rabu (26/4/2023) pagi.

Keluarga Tangaraju Suppiah telah diberikan sertifikat kematiannya pada hari ini.

Sebelumnya, Tangaraju Suppiah dinyatakan bersalah karena membantu perdagangan satu kilogram ganja.

Tangaraju Suppiah tidak ditangkap dengan barang bukti ganja itu, seperti apa yang dituduhkan padanya.

Jaksa mengatakan, nomor telepon dari barang bukti menunjukkan Tangaraju Suppiah adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengiriman ganja itu, dikutip dari ABC Net.

Baca juga: Banjir Job di Malaysia, Singapura, hingga Dubai, Happy Asmara: Ya Allah Masih Nggak Nyangka

Tangaraju Suppiah telah menyatakan, dia bukan orang yang berkomunikasi dengan orang lain terkait kasus itu.

Di bawah Undang-undang Singapura, memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja dapat mengakibatkan hukuman mati.

Pendukung Tangaraju Suppiah menyatakan tidak ada cukup bukti untuk menghukumnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dan pendukungnya telah memohon grasi untuk Tangaraju Suppiah, namun ditolak.

Pemerintah Singapura mengatakan, semua yang dieksekusi telah diberikan proses hukum penuh dan hukuman mati diperlukan untuk melindungi warganya.

Foto Tangaraju Suppiah saat berusia 19 tahun, pria yang dieksekusi mati oleh pengadilan Singapura pada Rabu (26/4/2023). Ia dieksekusi mati di usia 46 tahun karena dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan ganja pada tahun 2018. (Richard Branson)

Baca juga: Kapal Feri Listrik Shell Meluncur di Singapura, Diklaim Bisa Hemat 13.838 Barel Solar Per Tahun

Permintaan Terakhir Tangaraju Suppiah

Miliarder Richard Branson, termasuk di antara mereka yang menyerukan agar eksekusi dihentikan.

Ia menyatakan dukungannya pada Tangaraju Suppiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini