TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dilaporkan membelot ke Korea Utara melalui Area Keamanan Bersama dari Korea Selatan.
Korea Herald mengindentifikasi bahwa pembelot itu adalah seorang tentara Amerika.
Namun Korea Herald tidak dapat memastikan apakah dia ditugaskan di Korea Selatan atau hanya mengunjungi negara itu sebagai seorang turis.
Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengonfirmasi pada Selasa (18/7/2023) bahwa pria itu melewati zona demiliterisasi yang dijaga ketat.
"Seorang warga negara AS dalam tur orientasi JSA melintasi (zona demiliterisasi) tanpa otorisasi ke Garis Demarkasi Militer ke Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK)," kata Komando PBB dalam sebuah pernyataan.
Sebagai catatan, DPRK merujuk pada Korea Utara dengan nama resminya.
Baca juga: Ibu Travis King, Tentara AS yang Terobos Perbatasan Korea Utara, Ingin Anaknya Cepat Pulang
JSA adalah area di DMZ yang membentang di garis demarkasi militer, yang berfungsi sebagai garis pemisah antara Korea Selatan dan Korea Utara.
"Kami yakin dia saat ini berada dalam tahanan DPRK," tambah Komando PBBa.
Prajurit Angkatan Darat AS
Beberapa outlet Korea Selatan, termasuk surat kabar harian Chosun Ilbo, melaporkan bahwa warga negara AS tersebut adalah seorang prajurit Angkatan Darat AS.
Newsweek telah menghubungi Pentagon untuk memberikan komentar melalui telepon dan email.
Sebenarnya, Departemen Luar Negeri AS menyarankan warga AS untuk tidak melakukan perjalanan ke negara itu.
Hal ini mengingat risiko penangkapan dan penahanan jangka panjang yang berkelanjutan terhadap warga negara AS.
Newsweek juga menghubungi Gedung Putih, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk memberikan komentar melalui e-mail.
Baca juga: Seret Nama Shin Tae-yong, Begini Cerita Megawati Hangestri Jelang Tampil di Liga Voli Korea
Identitas pembelot
Belakangan diketahui, seorang tentara Amerika Serikat (AS), Travis King (23), ditahan di Korea Utara karena meneboros perbatasan tanpa izin.
Dia adalah pengintai kavaleri di Angkatan Darat sejak Januari 2021 dan tidak memiliki penempatan.
Awalnya, Travis King datang ke Korea Selatan sebagai turis yang mengikuti tur Area Keamanan Bersama (JSA) di sepanjang perbatasan Zona Demiliterisasi (DMZ) dengan Korea Utara.
Sebelum ditahan oleh Korea Utara, Travis King telah menghadapi masalah dengan warga di Korea Selatan.
Travis King menghabiskan 50 hari di fasilitas penahanan di Korea Selatan karena menyerang warga sipil Korea Selatan pada akhir Mei 2023.
Akibatnya, Travis King menghadapi tindakan disipliner.
Dua pejabat AS lainnya mengatakan, Travis King dibebaskan dari fasilitas penahanan di Korea Selatan, dikutip dari ABC News.
Dia kemudian menghabiskan sekitar satu minggu di pangkalan AS di Korea Selatan di bawah pengawasan.
Travis King Kabur dari Bandara Korsel dan Ikut Tur ke Perbatasan Korea Utara
Baca juga: Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua ketika KTT NATO Tengah Berlangsung
Travis King menyelesaikan proses keluar dari fasilitas tersebut dan pada Senin (17/7/2023).
Dia lalu diantar ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, sampai ke pos pemeriksaan bea cukai.
Karena pengawal militer tidak memiliki tiket dan tidak diizinkan melewati pos pemeriksaan, jadi Travis King melanjutkan ke terminal sendirian.
Dia seharusnya naik pesawat dan berakhir di Fort Bliss, Texas, menurut seorang pejabat, dikutip dari ABC 7 New York.
Sehingga, dia harus menunggu karena ada tindakan pemisahan administrasi yang tertunda untuk hukuman asing.
Namun, dia akhirnya meninggalkan terminal di bandara Incheon untuk mengikuti tur perbatasan DMZ, yang berjarak sekitar 54 kilometer (34 mil).
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Yunita)