News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Donald Trump Kembali Hadapi Tuntutan Pidana, Kali Ini atas Upaya Batalkan Hasil Pemilu AS 2020

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat setelah memberikan sambutan di Trump National Golf Club Bedminster di Bedminster, New Jersey, pada 13 Juni 2023. Trump muncul di pengadilan di Miami untuk dakwaan terkait 37 tuduhan federal, termasuk pelanggaran Undang-Undang Spionase, membuat pernyataan palsu pernyataan, dan konspirasi terkait kesalahan penanganan materi rahasia setelah meninggalkan jabatannya.

Trump juga menekan pejabat negara bagian dan federal untuk mengubah hasil dan akhirnya menghasut serangan di US Capitol pada 6 Januari 2021.

Dalam pernyataan singkat kepada wartawan, Smith menyebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Capitol AS 6 Januari 2021.

"Serangan terhadap Capitol negara kita pada 6 Januari 2021, merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kursi demokrasi Amerika," kata Smith.

Baca juga: Respons Pernyataan Jusuf Kalla, PKS: Anies dan Trump Sama-sama Kuat di Sosial Media

Reaksi Donald Trump

Sebagai sosok yang digadang-gadang maju Pilpres AS 2024 mendatang, Trump menyebut dakwaan terbaru sama dengan upaya campur tangan pemilu.

"Pelanggaran hukum dari penganiayaan ini mengingatkan pada Nazi Jerman pada 1930-an, bekas Uni Soviet, dan rezim otoriter dan diktator lainnya," ucapnya.

Sementara itu, kampanye Trump menyebut tuduhan itu "palsu" dan bertanya mengapa butuh dua setengah tahun untuk mengajukannya.

"Presiden Trump tidak akan terhalang oleh penargetan politik yang memalukan dan belum pernah terjadi sebelumnya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini