News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Serahkan Diri kepada Pihak Berwenang Georgia

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATLANTA, GEORGIA - 24 AGUSTUS: Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara kepada media di Bandara Internasional Atlanta Hartsfield-Jackson setelah menyerahkan diri di penjara Fulton County pada 24 Agustus 2023 di Atlanta, Georgia. Trump didakwa atas berbagai dakwaan terkait dugaan rencana membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 di Georgia. Joe Raedle/Getty Images/AFP

Trump hanyalah satu dari 19 orang yang didakwa dalam kasus pemilu Georgia.

Mantan presiden tersebut diyakini menjadi terdakwa ke-12 yang menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Para Pengunjuk Rasa Kumpul di Luar penjara

Trump telah mengumumkan di media sosial bahwa dia akan tiba diFulton County Jail sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Beberapa jam sebelumnya, puluhan pendukung berkumpul di luar fasilitas tersebut, mengibarkan bendera dan mengenakan kaos pro-Trump serta topi baseball.

Dilansir CNN, kemunculan Trump di Georgia menandai keempat kalinya mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.

Pada bulan April, mantan presiden tersebut didakwa di New York atas tuduhan negara bagian terkait skema uang tutup mulut.

Pada bulan Juni, dia menyerahkan diri di gedung pengadilan federal Miami untuk menghadapi dakwaan dalam penyelidikan penasihat khusus Jack Smith atas kesalahan penanganan dokumen rahasia.

Baca juga: Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Dakwaan Upaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020

Begitu berada di dalam, Donald Trump mendapat 'yellow card', sebuah proses yang mengharuskan Trump untuk mengambil foto dirinya. Proses tersebut menjadikan Donald Trump presiden pertama Amerika Serikat yang mengambil mugshoot. (Mantan Presiden Donald Trump. Kantor Sheriff Kabupaten Fulton)

Awal bulan ini, Trump ditahan di Washington, DC.

Trump didakwa atas tuduhan yang diajukan oleh Smith dalam penyelidikannya terhadap upaya untuk membatalkan pemilu tahun 2020.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini