Menurut catatan sejarah, istilah Scarborough Shoal pertama kali digunakan oleh Inggris setelah kapal dagangnya, Scarborough, sempat karam di kawasan tersebut pada 12 September 1748.
Kala itu, kapal Scarborough dalam perjalanan menuju Tiongkok.
Mengklaim hak bersejarah sebagai salah satu orang pertama yang menjelajahi wilayah tersebut, Tiongkok mengklaim fitur laut tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.
Dalam beberapa dekade terakhir China mulai menyebutnya sebagai Pulau Huangyan (Batu Kuning).
"Rangkaian terumbu dan bebatuan tersebut bahkan bukan sebuah pulau," menurut Pengadilan Arbitrase Permanen.
Pada tahun 2012, Beijing menguasai wilayah tersebut dan memaksa nelayan Filipina melakukan perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan tangkapan yang lebih kecil, lapor Reuters.
Filipina terus bersikeras bahwa mereka mempunyai hak penangkapan ikan di wilayah yang disengketakan karena wilayah tersebut merupakan bagian dari ZEE mereka.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)