News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komentar Donald Trump usai Hadiri Sidang Kasus Penipuan di New York: Persidangan Korup

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangannya, putra-putranya, Trump Organization, dan lainnya atas tuduhan penipuan yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York City pada 3 Oktober 2023. Mantan Presiden AS Donald Trump mengecam hakim dan jaksa agung pada tanggal 2 Oktober pada hari pertama persidangan penipuan sipil yang dapat membuat mantan presiden tersebut dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menghadiri sidang di pengadilan New York pada Kamis (7/12/2023).

Dalam komentar singkatnya kepada wartawan sebelum melangkah ke ruang sidang, Trump menyebut bahwa persidangan tersebut korup.

Ia juga mengkritik hakim yang memimpin persidangan, yakni Arthur Engoron dan Jaksa Agung New York, Letitia James.

"Kami sama sekali tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Trump, dikutip dari CNN.

Seorang pakar akuntansi pertahanan, Eli Bartov dihadirkan sebagai saksi untuk memperkuat argumen pembelaan Trump.

Trump pun memuji Bartov dan mengakui puas dengan kerjanya.

Baca juga: Ivanka Trump Bersaksi di Persidangan Penipuan Perdata Donald Trump di New York

Bartov, seorang profesor akuntansi di Stern School of Business Universitas New York mengatakan, standar akuntansi menawarkan kelonggaran untuk metode perhitungan penilaian yang digunakan pada laporan keuangan pribadi.

Trump muncul di pengadilan selang sehari setelah acara debat calon presiden dari Partai Republik.

Mantan Presiden AS ke-45 ini absen dalam acara debat itu.

Ia mengatakan kepada wartawan memilih memilih menghadiri pengadilan untuk memastikan masyarakat mendapatkan cerita sebenarnya.

Saat ini, di tengah memanasnya panggung pemilihan presiden AS, kerajaan bisnis Trump sedang dibayangi berbagai kasus perdata.

Jaksa Agung New York Letitia James menggugat Trump sebesar $250 juta dan berusaha melarangnya melakukan bisnis di negara bagian tersebut.

Baca juga: Wanita Ditangkap usai Coba Datangi Donald Trump saat Persidangan, Akui Hanya Ingin Mendukung

Mantan Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen yang memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran setelah mengumumkan penarikan AS dari perjanjian Nuklir Iran, di Ruang Resepsi Diplomatik Gedung Putih di Washington, DC, pada 8 Mei 2018. (SAUL LOEB / AFP)

Di sisi lain, Hakim Engoron telah memutuskan bahwa Trump dan para terdakwa lainnya bertanggung jawab atas penipuan.

Trump membela diri dengan menyatakan bahwa laporan keuangan tidak ada yang menyesatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini