GBU-39 memiliki kapasitas ledakan sebesar 37 pon dan jika diledakkan di area terbuka dapat membunuh, atau melukai, orang dalam radius 1.000 kaki.
Sementara MK-84 memiliki daya ledak 25 kali lebih besar dan radius ledakan tiga kali lipat.
Bom ini memiliki bahaya yang lebih besar yaitu saat potongan-potongan selubung logam meledak saat terkena benturan dan dapat menembak ratusan kaki ke sekeliling, membunuh orang yang berada di sekitar bom tersebut.
Sementara itu, pada hari Kamis, tentara Israel mengatakan mereka telah mengebom 'sejumlah sasaran' di Jalur Gaza.
Israel mengeluarkan perintah 'evakuasi' baru untuk Khan Yunis di Gaza selatan, yang sebelumnya merupakan lokasi 'aman'.
Sebagai informasi, Israel telah membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, melakukan pengepungan, dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan pada 7 Oktober 2023.
Hingga saat ini, sebanyak 20.057 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 53.320 lainnya terluka dalam serangan gencar Israel.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel