TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejumlah penjelasan terkait varian baru Covid-19, JN.1.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Selasa (19/12/2023), mengategorikan JN.1 sebagai 'variant of interest'.
Dikutip dari AlJazeera, JN.1 pertama kali dilaporkan di Amerika Serikat (AS) pada September 2023.
Sejak itu, diperkirakan varian baru JN.1 telah menyebar ke 41 negara.
Baca juga: Menkes Perkirakan Puncak Kasus Covid-19 Subvarian JN.1 Terjadi Pada Januari
Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai varian baru Covid JN.1:
1. Apa strain baru COVID-19 JN.1?
Varian baru ini kini diawasi secara ketat oleh lembaga kesehatan masyarakat di seluruh dunia karena tingkat penularannya yang meningkat.
Strain virus corona baru, JN.1, muncul dari varian terbaru sebelumnya yang diberi nama BA 2.86.
Jenis Covid-19 yang terakhir itu, merupakan bagian dari garis keturunan varian “ Omicron” – jenis COVID-19 yang mengacak-acak banyak negara tahun lalu.
Setiap virus memiliki “protein lonjakan” uniknya sendiri.
Baca juga: Kasus Covid-19 Subvarian JN.1 Bertambah Jadi 41 Orang di Indonesia
Protein lonjakan ini memungkinkan mereka menginfeksi sel dan menyebabkan gejala tertentu.
Perubahan tambahan atau “mutasi” pada urutan DNA dari lonjakan tersebut menunjukkan munculnya “varian” baru dari virus tersebut.
Variannya dapat berbeda dalam hal tingkat keparahan, penularan, dan respons terhadap pengobatan gejala.
“Varian baru ini menunjukkan perbedaan genetik yang lebih besar dari pendahulunya, menandakan evolusi virus yang sedang berlangsung ,” kata Laith Abu-Raddad, profesor kebijakan dan penelitian perawatan kesehatan, di Weill Cornell Medicine di Qatar.