News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Parleman Korea Selatan Teken RUU Larangan Jual Beli Daging Anjing, Indonesia Kapan? 

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang menghadiri acara peringatan di Seoul pada tanggal 29 Oktober 2023, untuk menandai ulang tahun pertama himpitan massa yang tragis yang menewaskan 159 orang selama perayaan Halloween, di kawasan kehidupan malam Itaewon yang populer di Seoul setahun yang lalu. (Photo by Anthony WALLACE / AFP)

Belum lama ini, viral sebuah truk membawa ratusan anjing dengan kondisi memprihatinkan mulut terikat dan dimasukkan karung.

Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.

Diketahui, lima orang tersebut berperan sebagai sopir dan kuli bongkar muat anjing.

Mereka berinisial MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29).

Lalu ada tersangka lainnya, DH (43), warga Gemolong, Sragen, sebagai pemesan ratusan anjing tersebut.

Ratusan anjing tersebut dikirim dari Subang, Jawa Barat menuju ke Sragen.

"Tersangka utama DH berperan sebagai pemesan (anjing) dari Subang ke Sragen," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Dilansir TribunJateng.com, kasus penyelundupan ini terungkap setelah aktivis pecinta hewan bersama jajaran Polrestabes Semarang mencegat sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (6/1/2023) malam.

Aparat Polsek Ngaliyan mengamankan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam pukul 22.30 WIB (istimewa)

Irwan menceritakan, tersangka DH memesan 226 ekor anjing untuk dikonsumsi.

Dalam perjalanan, ada 12 anjing yang mati.

"DH telah memesan beberapa kali. Hanya pada bulan Desember 2023, sudah dua kali dengan jumlah pesanan sekitar 100an."

"Kejadian yang menjadi viral kemarin adalah sebagian dari pesanan tersebut," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, sopir juga membawa sejumlah surat-surat, termasuk surat jalan dari Polsek Subang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Subang.

Surat tersebut jadi alasan tersangka untuk membawa ratusan anjing ke Sragen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini