Shaw mengatakan Pretoria gagal berkomunikasi dengan Tel Aviv mengenai kasus genosida, sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan.
Padahal prosedur ini diwajibkan oleh peraturan pengadilan sendiri.
Perwakilan Israel mengklaim Afrika Selatan hanya memberi beberapa hari untuk menanggapi pemberitahuan bahwa mereka melakukan genosida.
Pengacara Israel mengatakan bahwa Tel Aviv bersedia untuk “berdialog”, namun perwakilan Afrika Selatan pertama-tama menolak surat tertulis karena alasan hari libur.
Dan kemudian menjawab bahwa “tidak ada gunanya” melakukan diskusi.
Hal ini, kata Shaw, menimbulkan pertanyaan apakah kasus genosida seharusnya diajukan ke pengadilan, yang berarti pengadilan mungkin tidak mempunyai kekuasaan untuk mengadili.
Afrika Selatan belum menanggapi klaim bahwa mereka menolak dialog semacam itu.
6. Bantuan Kemanusiaan
Perwakilan Israel mengatakan tuduhan bahwa mereka memblokade makanan, air, bahan bakar dan pasokan penting lainnya dari Gaza “tidak akurat”.
Ada 70 truk bantuan makanan diizinkan masuk ke Gaza sebelum perang dan jumlah tersebut telah meningkat menjadi 106 truk dalam dua minggu terakhir.
Menurut PBB, 500 truk bantuan memasuki Gaza setiap hari sebelum perang, setelah itu Israel melarang semua bantuan masuk.
Sekitar 200 truk setiap hari diizinkan masuk selama jeda singkat pertempuran yang disepakati antara Israel dan Hamas.
Di luar periode gencatan senjata, kurang dari 100 truk yang masuk.
Para jurnalis Palestina telah berulang kali melaporkan bahwa gencarnya pemboman di Jalur Gaza sering kali terjadi tanpa peringatan, dan para jurnalis sendirilah yang menjadi sasaran serangan besar-besaran.
Beberapa rumah sakit telah dibombardir dan dibiarkan tidak berfungsi.
Human Rights Watch menemukan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai "senjata perang.”
7. Apa Selanjutnya?
Mengakhiri argumen Israel pada hari Jumat (12/1/2024), Gilad Noam, Wakil Jaksa Agung Israel untuk urusan internasional, mengatakan pengadilan seharusnya tidak memerintahkan tindakan sementara (untuk menghentikan serangan terhadap Gaza).
Karena, menurut Israel, Hamas dianggap sebagai organisasi teroris (bagi Israel) dan karena tindakan seperti itu akan menyebabkan kerugian bagi Israel.
ICJ menyatakan akan segera mengumumkan keputusannya.
Belum ada tanggal pastinya kapan pengumuman itu dikeluarkan.
"Kemungkinan pengadilan akan mengeluarkan pernyataan dalam beberapa minggu mendatang," kata para ahli.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)