News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Apa Saja Isi Argumen Israel dalam Sidang Genosida ICJ di Den Haag?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Pengacara AS Joan Donoghue (2 kanan) berunding dengan rekan-rekannya di pengadilan di Den Haag pada 12 Januari 2024, sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan. Afrika Selatan telah mengajukan kasus darurat di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB, yang ditandatangani pada tahun 1948 setelah Holocaust.

ICJ, pada tahun 2003, memutuskan bahwa kekuatan pendudukan tidak dapat mengeklaim hak untuk membela diri, dalam kasus yang melibatkan pembangunan tembok pemisah oleh Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Sedangkan Israel tidak menganggap dirinya sebagai kekuatan pendudukan sejak melepaskan diri dari Gaza pada tahun 2006.

Menananggapi isi argumen Israel, juru kampanye senior Palestina di organisasi hak asasi manusia, War on Want, Neil Sammonds mengatakan kepada Al Jazeera bahwa argumen Israel “lemah”.

“Tentu saja, baik Afrika Selatan maupun organisasi hak asasi manusia seperti kami mengutuk pembunuhan warga sipil dan penyanderaan (oleh Hamas),” kata Sammonds.

“Tetapi ini sama sekali tidak membenarkan tanggapan Israel. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki hak untuk membela diri – argumen ini tidak masuk akal.”

3. Niat Genosida

- Pernyataan Acak

Baca juga: Pengacara Afrika Selatan di ICJ: Niat Genosida Israel Terlihat Jelas dari Serangan Militer Dilakukan

Tim hukum Israel mengatakan tuduhan Afrika Selatan bahwa Tel Aviv mempunyai niat untuk “menghancurkan” rakyat Palestina didasarkan pada “pernyataan acak”.

Namun, Direktur Advokasi Krisis dan Proyek Khusus di Human Rights Watch, Akshaya Kumar mengatakan kepada Al Jazeera bahwa tidak masuk akal untuk menganggap komentar pejabat tinggi sebagai “pernyataan acak”.

“Beberapa pernyataan paling terbuka dibuat oleh presiden, perdana menteri, dan menteri pertahanan serta pengambil keputusan penting lainnya,” kata Kumar.

- Afsel Singgung soal Amalek, Israel: Diambil di Luar Konteks

Selama presentasinya, Shaw mengatakan bahwa pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan menyinggung “Amalek” – yang dikutip secara khusus oleh tim Afrika Selatan selama sidang hari pertama – telah diambil di luar konteks.

Dalam pernyataan yang dikutip oleh Afsel, Netanyahu mendesak pasukan darat yang bersiap memasuki Gaza untuk "mengingat apa yang telah dilakukan Amalek terhadap Anda".

"Ini mengacu pada perintah alkitabiah Tuhan kepada Saulus untuk melakukan pembalasan terhadap penghancuran seluruh kelompok orang," kata Pengacara kedua yang mewakili Afsel, Tembeka Ngcukaitobi

Shaw menerangkan bahwa Netanyahu masih melanjutkan kalimatnya.

"Militer Israel adalah tentara paling bermoral, dan melakukan segalanya untuk menghindari pembunuhan orang-orang tak berdoa," urai Shaw, menjelaskan ucapan Netanyahu.

Sedangkan dalam video rekaman yang tersedia, Netanyahu tidak mengucapkan kata-kata tersebut setelah menyinggung soal "Amalek".

4. Tindakan genosida

Baca juga: Netanyahu Meradang Disidang, Afsel Tegas Sebut Israel Niat Lakukan Genosida Warga Palestina di Gaza

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini