Pernyataan itu diberi judul “Aksi Hukum terhadap Kejahatan Kemanusiaan” dan didapatkan oleh kantor berita AFP.
Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa para penggugat kini mencari gugatan pidana yang sejalan dengan kasus yang dibawa Afrika Selatan ke ICJ.
Adapun Afrika Selatan telah menuding Israel melakukan tindakan genosida dalam perang di Gaza.
Negara itu kemudian mememinta ICJ untuk mengumumkan “tindakan darurat” guna mengentikan agresinya di Gaza.
Korban tewas tembus 25.000
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan korban tewas akibat serangan Israel di Gaza telah menembus angka 25.000.
Juru bicara kementerian itu, Ashraf al-Qudra, pada hari Minggu ada 178 orang yang terkonfirmasi tewas dalam waktu 24 jam.
Dia mengatakan perang Gaza yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan itu telah merenggut nyawa 25.105 orang.
Baca juga: Presiden Israel Kena Hujat Ribuan Orang saat Pidato, Sebut Tak Becus Lobi Pembebasan Sandera
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengecam Israel atas kematian banyak warga Palestina. Dia menyebut kematian itu “menghancurkan hatinya”.
“Operasi militer Israel telah menyebarkan kehancuran massal dan menewaskan warga sipil dalam skala yang berlum pernah terjadi sebelumnya saat saya menjadi Sekretaris Jenderal, ujar Guterres saat membuat Konferensi Tingkat Tinggi G-77 + China di Kampala, Uganda, dikutip dari Al Jazeera.
Dia menyebut resolusi untuk mengatasi konflik Israel-Palestina selama puluhan tahun ialah penerimaan akan adanya solusi dua negara.
Israel mulai menggempur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan tiba-tiba ke Israel selatan tanggal 7 Oktober 2023.
Menurut Israel, serangan itu menewaskan setidaknya 1.139 orang di pihak Israel. Diperkirakan ada 250 orang yang ditahan oleh Hamas di Gaza.
(Tribunnews/Febri)