News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Dukung Putusan ICJ tentang Gaza, Anggota Dewan Israel Terancam 'Ditendang' dari DPR

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota parlemen Israel bernama Ofer Cassif memegang bendera Palestina di tengah unjuk rasa menolak pengusiran warga Palestina dari rumah mereka di Skheikh Jarrah, Yerusalem Timur, 8 September 2023.

Adalah, lembaga yang menjadi kantor hukum bagi minoritas orang Arab di Israel, mengeluarkan pernyataan yang mengkritik upaya yang bertujuan mengeluarkan Cassif.

Menurut Adalah, tindakan itu bisa ditolak dengan alasan bahwa kasus itu tidak memenuhi kriteri “Undang-Undang Pengeluaran”.

Adalah menilai tindakan itu mencerminkan pelanggaran besar terhadap hak untuk memilih dan dipilih serta hak untuk mengungkapkan sikap politik.

Ketika diwawancarai Times of Israel pada hari Minggu, Cassif membantah tudingan bahwa dia mendukung perlawanan terhadap Israel.

Dia mengklaim hanya meminta perang diakhiri guna menyelamatkan nyawa manusia.

Putusan Mahkamah Internasional

Dikutip dari Al Jazeera,  berikut beberapa putusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional.

1. Israel harus mengambil langkah yang mungkin dilakukan untuk mencegah tindakan-tindakan seperti yang dijelaskan pada Pasal 2 dalam Konvensi Genosida 1948.

Baca juga: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tidak akan Membiarkan Israel Memisahkan Gaza dari Palestina

Ini artinya tidak membunuh anggota kelompok tertentu (dalam kasus ini adalah warga Palestina), tidak memunculkan bahaya secara fisik dan psikologis terhadap anggota kelompok itu, tidak memunculkan kondisi kehidupan yang diperkirakan akan mengakhiri keberadaan suatu masyarakat, dan tidak menjalankan tindakan yang dirancang untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat itu.

2. Israel harus memastikan militernya tidak menjalankan salah satu dari tindakan di atas.

3. Israel harus mencegah dan menghukum "hasutan langsung dan hasutan publik untuk melakukan genosida yang berkaitan dengan masyarakat Palestina di Jalur Gaza".

4. Israel harus memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang penting dan layanan dasar untuk warga sipil di Gaza.

5. Israel harus mencegah hancurnya bukti tentang kejahatan kemanusiaan di Gaza dan mengizinkan akses tim pencari fakta.

6. Israel harus menyerahkan laporan tentang semua tindakan yang telah diambilnya demi mematuhi putusan yang dijatuhkan oleh mahkamah dalam satu bulan setelah putusan. Afrika Selatan akan punya kesempatan untuk menanggapi laporan ini.

Permintaan Afrika Selatan

Sebelumnya, Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel agar melakukan hal berikut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini