TRIBUNNEWS.COM – Komite parlemen Israel menggelar pemungutan suara untuk mengeluarkan seorang anggota dewan Israel yang mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai perang di Gaza.
Ofer Cassif, nama anggota dewan itu, terancam dikeluarkan dari Knesset atau DPR Israel karena dukungannya itu.
Pemungutan suara itu digelar pada hari Selasa pekan ini oleh Knesset Plenum atau majelis tinggi Israel untuk mengeluarkan Cassif.
Dikutip dari The New Arab, suara sebanyak 90 anggota dewan diperlukan agar Cassif bisa dikeluarkan dengan sah.
Apabila benar-benar dikeluarkan, Cassif akan menjadi anggota dewan pertama dalam sejarah Israel yang “ditendang” dari Knesset.
Sebelumnya, Cassif menandatangani petisi untuk mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel.
Afrika Selatan menuding tindakan Israel di Gaza adalah kejahatan kemanusiaan. Adapun gugatan itu diajukan kepada ICJ yang bermarkas di Den Haag, Belanda.
Oded Forer, salah satu anggota Knesset, meminta Cassif untuk diadili dan dikeluarkan.
Dia menyinggung adanya aturan yang menyebutkan bahwa anggota dewan bisa dikeluarkan jika terbukti pelanggaran.
Pelanggaran itu di antaranya dukungan terhadap “perjuangan bersenjata” yang melawan Israel.
Cassif adalah anggota Hadash, sebuah partai sayap kiri di negara Yahudi itu. Dia dikenal sering mengkritik Israel karena agresinya terhadap Palestina.
Baca juga: Mahkamah Internasional Tolak Sebagian Besar Kasus Terorisme yang Diajukan Ukraina Terhadap Rusia
Karena perilakunya itu, Cassif kerap berselisih dengan pemerintahan sayap kanan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Di samping itu, dia pernah ditahan oleh pasukan keamanan Israel pada tahun 2021 saat ada unjuk rasa menentang pendudukan Israel di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Saat perang Hamas-Israel meletus pada bulan Oktober 2023, Cassif menyebut tindakan pembersihaan etnis Palestina oleh pemerintah Israel telah memaksa Hamas untuk bertindak.