1. Menghentikan operasi militer di Gaza dan terhadap Gaza.
2. Tidak meningkatkan operasi militer lebih lanjut.
3. Mengizinkan akses terhadap pangan, air, bahan bakar, tempat berlindung, kebersihan, dan sanitasi yang mencukupi.
Baca juga: Israel Hancurkan 16 Pemakaman di Gaza, Klaim Ada Terowongan Hamas di Bawahnya, Namun Tanpa Bukti
4. Mencegah hancurnya kehidupan warga Palestina di Gaza, termasuk kehancuran secara psikologis.
5. Tidak menghancurkan bukti yang mendukung dugaan genosida, tidak menolak masuknya organisasi internasional, misalnya tim pencari fakta, ke Gaza untuk membantu mengamankan bukti.
6. Mematuhi aturan dalam Konvensi Genosida.
7. Mengambil langkah untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida
8. Menghindari tindakan yang akan memperumit atau memperpanjang kasus itu.
9. Secara rutin melaporkan perkembangan mereka mengenai penerapan langkah-langkah kepada dewan.
(Tribunnews/Febri)