News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Puas dengan Putusan Raja Malaysia, Najib Razak Ajukan Pengampunan Kedua Kasus Korupsinya

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba untuk konferensi pers di pengadilan federal di Putrajaya pada 16 Agustus 2022. Pada Jumat (2/2/2024) masa tahanan mantan PM Malaysia dalam kasus 1MDB dikurangi oleh Dewan Pengampunan Malaysia yang dipimpin Raja Malaysia Sultan Ibrahim

"Dalam petisi pengampunan juga disebutkan bahwa Najib tidak mendapat persidangan yang adil, adanya konflik kepentingan Hakim Nazlan, dan bocornya keputusan akhir yang sudah disiapkan bahkan SEBELUM banding berakhir."

"Terlalu banyak kecacatan dalam proses ini yang melanggar hukum keadilan alam."

"Dia dihukum karena memberikan uang untuk amal."

"Dia dihukum karena ingin lebih banyak waktu untuk membuktikan ketidakbersalahannya."

"Dia dihukum karena darahnya adalah UMNO dan tidak akan menyerah untuk partainya."

"Dia dihukum hanya karena dia Najib Razak."

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini