Tepat Pada Hari Pertama Idul Fitri, Israel Melanjutkan Serangan Udara ke Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Israel melanjutkan serangan udara ke Gaza pada hari pertama Idul Fitri.
Pada hari pertama hari raya utama umat Islam, Idul Fitri, tentara Israel mengatakan, pada hari Rabu, bahwa pasukannya melakukan puluhan serangan udara di berbagai wilayah Jalur Gaza, yang telah menjadi konflik di masa lalu. enam bulan, Anadolu Agency melaporkan.
“Selama 24 jam terakhir, pesawat tempur dan drone menargetkan puluhan sasaran di berbagai wilayah di Jalur Gaza,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh militer.
Pernyataan tersebut mengklaim bahwa serangan tentara menargetkan “situs militer, platform peluncuran roket, dan bukaan terowongan.”
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bentrokan tatap muka dengan pejuang Palestina di Gaza tengah.
Kehadiran tentara Israel di Gaza kini terbatas pada Brigade Nahal yang ditempatkan di sepanjang poros Netzarim yang memisahkan wilayah utara dan selatan, dengan tujuan mencegah pengungsi Palestina kembali ke utara.
Gerakan Palestina, Hamas, belum mengomentari pernyataan tentara Israel tersebut.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza sejak serangan lintas batas tanggal 7 Oktober oleh kelompok Perlawanan Palestina, Hamas, yang menewaskan kurang dari 1.200 orang.
Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.
Lebih dari 33.300 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 76.000 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-186, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(Sumber: Middle East Monitor)