Ketiga, Pretoria meminta pengadilan untuk memastikan Israel melaporkan kembali tindakan yang diambilnya.
Tidak hanya itu, Afrika Selatan juga ingin bantuan kemanusiaan dipermudah memasuki Gaza.
"Sebagai pusat kemanusiaan utama untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, jika Rafah jatuh, Gaza juga akan jatuh," kata Afrika Selatan dalam pengajuannya ke pengadilan.
Dengan tidak adanya bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza, membuat warga di wilayah tersebut mengalami kelaparan.
"Gagalnya bantuan kemanusiaan tidak bisa dilihat sebagai tindakan apa pun kecuali penghabisan yang disengaja terhadap warga Palestina. Kelaparan sampai pada titik kelaparan," kata pengacara Adila Hassim.
Sebagai informasi, Afrika Selatan memulai sidang dua hari di Den Haag.
Israel sempat meminta adanya penundaan untuk memberikan respons terkait tuntutan Afrika Selatan, dikutip dari Palestine Chronicle.
Namun, ICJ telah menolak permintaan Israel.
Sehingga Israel akan tetap memberikan respons terkait tuntutan Afsel pada hari Jumat (17/5/2024).
Sebelum saat ini, Afrika Selatan juga pernah melaporkan Israel ke ICJ,
Kemudian pada bulan Januari, ICJ memerintahkan Israel melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida.
ICJ juga meminta agar bantuan dipermudah memasuki Gaza.
Namun saat itu, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata.
Sebagai informasi, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza.
Lebih dari 35.200 warga Palestina tewas akibat serangan Israel dan lebih dari 79.200 orang mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Afrika Selatan, Mahkamah Internasional dan Konflik Palestina vs Israel