News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Muak Israel Dibandingkan dengan Hamas, Tolak Surat Perintah Penangkapan dari ICC

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Ketua sayap politik gerakan Hamas Yahya Sinwar. --- Netanyahu marah saat ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya.

“Saya ulangi apa yang saya katakan pada malam Hari Holocaust di Yerusalem: 'Sebagai Perdana Menteri Israel, saya berjanji bahwa tekanan atau keputusan apa pun di forum internasional tidak akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita, dan kami akan menggulingkan kekuasaan Hamas dan meraih kemenangan mutlak,'" katanya.

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Sebelumnya, Jaksa ICC Kharim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.

Mereka dicurigai atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dengan latar belakang Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.

Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat tersebut terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan termasuk menyebabkan kelaparan, pembunuhan berencana, dan pemusnahan.

ICC menegaskan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina, seperti diberitakan Arab48.

Jumlah Korban

Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.562 jiwa dan 79.652 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (20/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).

Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini