Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 36.100 warga Palestina tewas di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.000 lainnya terluka sejak Oktober setelah serangan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(oln/khbrn/i24/anadolu/*)