TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang ibu tunggal berusia 33 tahun mengaku di pengadilan Singapura pada Senin (24/6/2024) karena menyiramkan air panas ke keempat anaknya karena dia mencurigai salah satu dari mereka telah mencuri uangnya.
Wanita asal Singapura tersebut mengaku bersalah atas satu dakwaan menganiaya seorang anak yang dia rawat dan tiga dakwaan lainnya terkait dengan anak-anaknya yang lain yang akan dipertimbangkan dalam menjatuhkan hukuman.
Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang melindungi identitas anak-anaknya.
Pengadilan mengetahui bahwa anak-anak perempuan tersebut berusia delapan, sembilan, 10 dan 11 tahun pada saat pelanggaran terjadi pada Juli 2022.
Kronologi Kejadian
Pada pagi hari tanggal 2 Juli 2022, dia meminta anak tertuanya yakni seorang gadis berusia 11 tahun untuk mengambil S$20 (Rp 242.329) dari dompetnya untuk membeli roti untuk sarapan.
Gadis itu memberi tahu ibunya bahwa hanya ada S$5 (Rp 60.585) di dompetnya.
Baca juga: Tangan Santri di Kudus Dicelupkan ke Air Panas karena Ketahuan Melanggar
Wanita itu terkejut, ketika dia ingat ada uang S$60 (Rp 726.989) di dompetnya pada malam sebelumnya.
Ia curiga salah satu anaknya telah mengambil uang tersebut, seperti sebelumnya, dan memerintahkan mereka untuk mencari uang tersebut.
Ancam anaknya
Wanita tersebut mengawasi dan mengancam akan menyiramkan air panas kepada mereka jika mereka tidak dapat menemukan uang.
Saat anak-anak sedang mencari uang tunai, wanita tersebut merebus air di dapur.
Dia mengisi tiga perempat gelas dengan cairan panas dan pergi ke kamar tidur, tempat anak-anaknya berada.
Dia memercikkan air panas ke arah mereka dan meminta mereka mengembalikan uangnya.