News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentolan Jemaah Islamiyah Resmi Umumkan Bubar dan Janji Patuhi Hukum Indonesia

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang mengunjungi situs peringatan bagi para korban untuk menandai peringatan 20 tahun bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang, di Kuta di pulau resor Indonesia Bali pada 12 Oktober 2022. - Pemimpin senior Jemaah Islamiyah (JI) mengumumkan kelompok teroris yang diduga mengotak Bom Bali 2002 tersebut resmi dibubarkan dan siap mematuhi hukum di Indonesia, menurut sebuah rilis video.(Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin senior Jemaah Islamiyah (JI) mengumumkan kelompok teroris yang diduga menjadi otak Bom Bali 2002 (Bom Bali I) tersebut resmi dibubarkan dan siap mematuhi hukum di Indonesia, menurut sebuah rilis video.

Video itu menayangkan deklarasi dari 16 petinggi JI yang berada di atas panggung di antaranya adalah Abu Rusdan dan Para Wijayanto.

Diketahui, Abu Rusdan sebagai petinggi JI pernah ditangkap di Bekasi pada September 2021.

Sementara Para Wijayanto ditangkap pada 2019 karena merekrut militan serta mengumpulkan dana untuk ke Suriah.

Keduanya masih dalam masa tahanan, Channel News Asia (CNA) melaporkan.

Mereka semua menyatakan membubarkan organisasi tersebut pada Minggu (30/6/2024).

Abu Rusdan mengatakan, pembubaran JI disepakati oleh majelis para senior dan para pemimpin pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI.

Mereka sepakat untuk kembali ke pangkuan negara Republik Indonesia, dan akan mengubah kurikulum seluruh pesantren yang berafiliasi dengan JI agar tidak ada lagi materi-materi yang mengajarkan ekstremisme.

"Kami juga siap terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat ... kami siap mematuhi peraturan hukum yang berlaku," lanjut Abu Rusdan.

Video itu diambil pada sebuah acara yang diprakarsai oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Video tersebut diunggah di akun Youtube situs Islam garis keras, Arrahmah, pada Rabu (3/7/2024).

Para pengamat memperingatkan, meski Jemaah Islamiyah dibubarkan, bukan berarti ancaman teror akan hilang sepenuhnya.

Sebab, masih ada kelompok-kelompok pecahan teroris yang masih perlu diwaspadai.

Baca juga: Jemaah Islamiyah: Delapan terduga teroris ditangkap, apakah organisasi ini masih eksis?

CNA telah menghubungi perwakilan JI, tapi dia tidak diperkenankan memberi pernyataan sebelum ada pemberitahuan secara resmi dari negara terkait hal ini.

JI adalah organisasi yang berada di balik serangkaian serangan teroris paling mematikan di Asia Tenggara.

Kelompok yang terkait dengan al-Qaeda ini dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, termasuk pengeboman klub malam Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Kata pengamat terorisme

Dr Noor Huda Ismail, pengamat terorisme dan peneliti tamu di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura mengatakan, pembubaran JI adalah hasil diskusi internal para elite JI, termasuk melibatkan Abu Rusdan dan Para Wijayanto yang paling dihormati di organisasi tersebut.

"Di masa kepemimpinan Para Wijayanto, hampir tidak ada serangan yang dilakukan oleh JI, tetap penangkapan mereka yang terlibat dalam perang suriah, misalnya dalam soal pendanaan, tetap dilakukan," kata Noor Huda kepada CNA.

"Mereka yang dipenjara ini kemudian melakukan dialog yang intensif di antara mereka, difasilitasi oleh Densus 88."

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) menolak berkomentar terkait hal ini dan akan segera mengadakan konferensi pers.

Keputusan untuk membubarkan organisasi tersebut, kemungkinan didorong oleh beberapa faktor.

Termasuk pengaruh kaum intelektual di dalam Jemaah Islamiyah yang kurang tertarik pada kekerasan.

Keterlibatan intensif dengan pejabat antiterorisme juga memainkan peran, kata laporan itu.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Bendahara Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah di Samarinda

JI dibentuk pada 1993 oleh Abdullah Sungkar and Abu Bakar Ba'asyir dengan misi membangun negara Islam di Asia Tenggara.

Abdullah meninggal dunia pada 1999 dan Abu Bakar divonis penjara 15 tahun pada 2011 atas tuduhan pendanaan pelatihan militan di Aceh.

Abu Bakar yang kini berusia 83 tahun dibebaskan pada 2021 dengan alasan kemanusiaan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada 2008 menetapkan JI sebagai organisasi terlarang di Indonesia setelah beberapa kali serangan teroris dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan kelompok ini.

Perpecahan beberapa kali terjadi di kelompok JI, memunculkan beberapa organisasi sempalan yang didirikan oleh orang-orang yang tidak puas dengan keputusan para elite.

Abu Bakar keluar dari JI dan membentuk Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000 sebelum akhirnya mundur dari organisasi tersebut pada 2008 karena cekcok internal.

Amerika Serikat pada 2017 menetapkan MMI sebagai Specially Designated Global Terrorist (SDGT) karena dianggap terkait dengan gerakan Al-Qaeda dan Al-Nusra Front.

AS menilai kelompok ini memiliki risiko signifikan untuk melakukan tindakan terorisme, tapi MMI membantah semua tuduhan tersebut.

Baik MMI maupun beberapa pengamat menyambut baik pembubaran JI.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini