Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan kembali komitmen teguh negaranya untuk meringankan penderitaan pengungsi Palestina dan mendukung upaya untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka.
Digebuk Israel, AS-Inggris Masih Ogah Menyumbang
UNRWA didirikan setelah Tragedu Nakba Palestina tahun 1948, dan kehadirannya yang terus-menerus menggarisbawahi masih adanya permasalahan yang belum terselesaikan akibat perjuangan tersebut.
Warga Palestina yang terpaksa mengungsi pada tahun 1948, serta agresi Israel berikutnya, tetap menjadi pengungsi bersama keturunan mereka.
Penetapan hukum ini, yang didukung oleh keberadaan UNRWA dan operasi yang sedang berjalan, menyiratkan hak untuk kembali berdasarkan hukum internasional.
Arti penting dari janji Indonesia dan Malaysia adalah hal ini terjadi pada saat banyak negara Barat berjanji akan berhenti mendanai badan tersebut, meskipun banyak yang kemudian membatalkan keputusan tersebut.
Hal ini terjadi setelah pendudukan Israel membuat klaim publik bahwa selusin pegawai UNRWA adalah anggota Hamas, tanpa memberikan bukti apa pun yang mendukung klaim tersebut.
Tuduhan Israel menyebabkan beberapa donor menghentikan pendanaan untuk badan tersebut, yang secara luas dianggap sebagai jalur vital bagi warga Palestina di Gaza.
Meskipun sebagian besar donor mulai melanjutkan pendanaan, masih ada beberapa kasus pendonor yang masih enggan menyumbang kembali, termasuk Inggris dan Amerika Serikat.
(oln/almydn/*)