Dalam beberapa tahun terakhir, siarannya memuat berita dari Korea dan luar negeri serta informasi tentang demokrasi dan kehidupan di Korea Selatan.
Militer Korea Selatan mengklaim siaran tersebut dapat didengar hingga 10km melintasi perbatasan pada siang hari dan hingga 24km pada malam hari.
Parlemen Seoul mengesahkan undang-undang pada Desember 2020 yang mengkriminalisasi peluncuran balon-balon udara berisi selebaran anti-Pyongyang.
Tindakan parlemen ini dikritik para pegiat kebebasan. Mereka menganggap undang-undang itu mengancam kebebasan berbicara dan hak asasi manusia.
Sebaliknya, Korea Utara juga meluncurkan balon-balon ke arah selatan yang pesannya menyerang para pemimpin Seoul.
Dalam salah satu peluncurannya pada 2016, balon-balon tersebut dilaporkan membawa tisu toilet, puntung rokok, dan aneka sampah.
Polisi Seoul saat itu menggambarkannya sebagai “zat biokimia yang berbahaya”.
Sumber: Yonhap/BBC/AFP