News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Rusia, Hamas, Houthi, dan Iran Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon, Kamala Harris Bela Zionis

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Israel melancarkan serangan udara di Beirut, Lebanon, pada hari Selasa malam, (30/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris mengomentari serangan udara Israel ke Beirut, ibu kota Lebanon, pada hari Selasa, (30/7/2024).

Harris yang kini menjadi bakal calon Presiden AS dari Partai Demokrat itu mengatakan Israel berhak membela diri.

"Saya dengan tegas mendukung hak Israel untuk tetap aman dan menjaga keamanan Israel," ujar Harrus saat bepergian ke Georgia, dikutip dari Al Jazeera.

"Apa yang kita tahu, khususnya, ialah Israel punya hak untuk membela diri," katanya.

Meski demikian, Harris menyebut AS masih mengupayakan solusi diplomatik untuk menghentikan konflik Israel-Hizbullah.

Pertemuan Netanyahu dan Kamala Harris, Kamis 25 Juli 2024 (X/IsraeliPM)

Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, ada tiga orang yang tewas akibat serangan Israel. Dua di antaranya adalah anak-anak.

Sementara itu, jumlah korban luka dilaporkan mencapai 74 orang.

"Jumlah korban tewas (belum selesai dihitung) akibat serangan Israel di pinggian selatan Beirut adalag tiga orang, yakni seorang wanita, seorang anak perempuan, dan anak laki-laki.

Kementerian itu mengatakan masih dilakukan pencarian di bawah puing-puing bangunan guna menemukan korban lain.

Sederet kecaman

Serangan Israel di Lebanon memunculkan sederet kecaman.

Baca juga: Sosok Muhsin Shukr, Panglima Hizbullah yang Selamat dalam Serangan Israel, Kepalanya Dihargai Rp81 M

Serangan itu dikecam oleh Perdana Menteri Lebanon, Najid Mikati.

"Mengecam agresi Israel yang terang-terangan di pingggir selatan Beirut," demikian pernyataan kantor Mikati.

Mikati menyebutnya serangan Israel itu sebagai tindakan kriminal.

"Serangkaian operasi agresif yang membunuh warga sipil dan dengan jelas dan tegas telah melanggar hukum internasional."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini